Nur Hasanah
Assalamu'alaikum............ Bandung dulu baru Jakarta, senyum dulu baru dibaca.....
Yang mau dikunjungi
About Me
- Nur Hasanah
- Assalamu'alaikum....... Saya mahasiswi Politeknik Harapan Bersama.Don't worry, be happy.......
Blog Archive
Jakarta-RoL– Akses terhadap pornografi dapat melahirkan dampak eskalatif karena pornografi mempunyai sifat adiktif bagi penikmatnya, kata pakar komunikasi Ibnu Hamad di Jakarta Minggu.
“Bila seseorang suka mengakses situs pornografi, ia akan ketagihan untuk melihatnya lagi dan lagi sehingga hal itu menjadi kebiasaan yang sulit dihentikan,” katanya.
Oleh sebab itu, Ibnu termasuk salah satu intelektual yang mendukung pengesahan RUU Pornografi menjadi UU Pornografi.
Menurut dia, masyarakat harus kritis untuk tidak memilih stasiun televisi yang suka menayangkan pornografi dan kritis terhadap pengiklan yang mensponsori film-film yang menonjolkan pornografi.
Ibnu menilai, penolakan pihak-pihak tertentu terhadap RUU Pornografi karena dilatarbelakangi oleh unsur bisnis. Dia menambahkan, pornografi dalam era kapitalisme menjadi komoditas yang mendatangkan keuntungan finansial yang besar.
“Penolakan terhadap RUU APP mencerminkan kekhawatiran atas bakal menyusutnya keuntungan dari bisnis pornografi,” katanya.
Dia menambahkan, media massa cenderung mendukung pornografi karena tayangan berciri erotik sering memiliki peringkat atau “rating” tinggi. “Mestinya media massa ikut menjalankan fungsi sosialnya untuk mempertahankan integritas moral bangsa,” katanya.
Media cetak dan elektronik dewasa ini tak ragu menjual pornografi demi mengejar keuntungan. Ini sangat disayangkan, katanya. antara/pur
http://www.republika.co.id/online_detail.asp?
Di abad yang serba modern ini, segala informasi mudah dan cepat didapt. Baik melalui media cetak maupun elektronik. Hal ini terbukti dengan adanya kebebasan pers dimana –mana dan merebaknya internet, handphone ( HP ), CD dan VCD.
Seiring dengan kemajuan zaman yang serba canggih, keberadaan mass media sangatlah dibutuhkan dalam menunjang kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi ( IPTEK ).
Kalau ditinjau dari segi manfaatnya, memang sangat diperlukan. Namun apabila si pengguna alat – alat elektronik tersebut lepas kontrol, jelas – jelas akan membawa mudorot sebab dapat mempengaruhi jiwanya dan fatal akibatnya. Bagaimana tidak ?
Melalui alat –alat elektronik tersebut sering kita jumpai gambar-gambar yang seronok yang dapat membangkitkan gairah seksual bagi yang membuka situsnya. Maka dari itu, Pemerintah mengambil suatu kebijakan yaitu dengan mengeluarkan UU pornografi dan pornoaksi.
Dengan adanya UU pornografi dan pornoaksi ini diharapkan para pengguna alat-alat elektronik akan lebih berhati – hati dan menyadari akibat yang ditimbulkan. Apabila tetap melanggar peraturan yang telah dibuat oleh pemerintah, maka akan dikenakan sanksi atau denda.
Sejak zaman dahulu manusia merekam apa yang dilihat, dirasakan, dan dipikirkan. Hal itu dibuktikan dengan adanya penemuan-penemuan berupa lukisan gua, hieroglif, dan prasasti. Penemuan tersebut menjadi suatu media bagi manusia masa kini untuk mengetahui informasi di zaman prasejarah. Dengan adanya penemuan tersebut telah terjadi komunikasi secara tidak langsung anatara manusia modern dengan manusia yang berperadaban prasejarah.
Di zaman modern ini, manusia menyadari pentingnya komunikasi sebagai sarana tukar-menukar informasi. Terciptanya perangkat teknologi informasi semakin memperpendek jarak komunikasi anatar manusia. Manusia modern mampu mengeliminir keterbatasan ruang dan waktu dalam berkomunikasi. Pada prinsipnya teknoknologi informasi berhubungan dengan komputer dan pemakaiannya. Komputer menangani data/informasi yang berupa huruf, angka, dan gambar.
Kemajuan teknologi informasi dan komunikasi menunut manusia untuk mengenal, mempraktikan dan menguasainya sedini mungkin. Penguasaan terhadap teknologi informasi dan komunikasi menjadi syarat mutlak yang harus dimiliki oleh manusia untuk menghadapi tantangan dan persaingan global dewasa ini.
Dengan adanya teknologi informasi banyak manfaat yang dapat diperoleh dalam segala bidang. Misalnya dalam dunia pendidikan ( e-learning ), dunia perpustakaan, maupun pemerintahan dsb. Namun dalam penggunaan teknologi informasi juga ada dampak yang ditimbulkan, tetapi diharapkan dampak tersebut dapat diatasi agar teknologi informasi tidak disalahgunakan bahkan semakin berkembang sehingga bangsa Indonesia akan semakin maju.
Di dalam era globalisasi permasalahan pendidikan di Indonesia, proses atau cara pendidikan dirasa perlu. Proses tersebut dapat menjadi bekal bagi pemimpin mendatang untuk pengembangan pendidikan nasional. Ada beberapa masalah pendidikan yang harus menjadi perhatian. Masalah tersebut antara lain menyangkut kebijakan pendidikan, perkembangan anak Indonesia, guru, hubungan pendidikan, mutu pendidikan, pemerataan pendidikan, manajemen pendidikan, dan pembiayaan pendidikan. Permasalahan tersebut sebenarnya sudah lama terjadi waktu dulu tetapi perubahan be;um banyak.
Misalnya saja sebagai contoh mengenai perkembangan anak sebagai salah satu titik pusat atau sentral dari proses pendidikan anak. Pengetahuan tentang perkembanagan anak Indonesia nihil atau nol. Hampir tidak ada penelitian pengembangan tentang anak Indonesiasecara psikologi (mental/kejiwaan), antropologi(ilmu tentang manusia), filsafat (akal/ pikiran), dan hukuman yang bersifat mendidik.
Demikian juga terkait dengan kebijakan. Masyarakat mempunyai persepsi/ anggapan negative terhadap pendidikan di Indonesiadengan pendapat ” ganti materi ganti kebijakan”. Banyak kebijakan berganti tanpa dievaluasi sebelumnya. Dulu ada sistem cara belajar siswa aktif (CBSA), di masa reformasi muncul konsep setengah matang seperti munculnya Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK), manajemen berbasis sekolah, komite sekolah, dan dewan pendidikan yang membingungkan. Kemudian pada pertengahan tahun 2008 kurikulum berubah lagi menjadi Kurikulum Tingkat Satuan Pembelajaran (KTSP).
Untuk mengatasi permasalahan pendidikan perlu dimulai dari memahami falsafah pendidikan. Falsafah pendidikan itu yang nantinya menjadi dasar sehingga tidak ada masalah dengan pergantian kepemimpinan atau kebijakan. Hal mendasar yang dilupakan adalah pendidikan itu memanusiakan manusia dan belajar umtuk hidup. Ini yang tidak disadari oleh kebanyakan guru. Selain itu guru harus memperhatikan kode etik seorang guru sehingga tidak terjadi kekerasan di dalam dunia pendidikan yang akhir – akhir ini benyak terjadi di berbagai daerah di Indonesia, terutama untuk guru muda.



